Kastrasi Pada Anak Babi
Pengertian kastrasi
Kastrasi atau lebih populer dan dikenal dengan istilah “pengebirian” adalah
salah satu aspek penting dalam tatalaksana pemeliharaan dan perawatan ternak
potong. Kastrasi adalah suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk
menghilangkan fungsi dari alat reproduksi dengan jalan mematikan sel kelamin
jantan dan betina sehingga ternak bersangkutan tidak mampu menghasilkan
keturunan. Kastrasi dapat dilakukan dengan jalan mengikat, mengoperasi
ataupun memasukan bahan kimia ke dalam organ tubuh tertentu.
Berdasarkan cara melakukan kastrasi secara umum dikenal dua
bentuk kastarasi yaitu kastrasi terbuka – atau tanpa melakukan pembedahan,
biasanya dengan menggunakan karet elastrator atau tang burdizo, (Lihat
Gambar 1a dan 1b) dan kastrasi tertutup yaitu melalui operasi atau
pembedahan.
Kastrasi tertutup biasanya dilakukan terhadap ternak yang memiliki
alat kelamin menggantung dan menjauh dari tubuh misalnya seperti pada ternak
kambing dan sapi. Sedangkan kastrasi terbuka umum dilakukan pada
ternak yang alat kelaminnya menempel atau dekat dengan tubuhnya contohnya pada
ternak babi.
Tujuan kastrasi
Ada
banyak tujuan dari perlakuan kastrasi terhadap ternak peliharaan, tetapi secara
umum tujuan kastrasi adalah sebagai berikut:
- Mempersiapkan ternak potong dengan mutu daging yang lebih bagus
- Meredam atau mengurangi tingkat agresifitas ternak jantan
- Mencegah terjadinya perkawinan ternak yang tidak diinginkan atau ternak yang tidak lolos seleksi sesuai standar produksi yang ditargetkan
- Menerapkan strategi tatalaksana pemeliharaan ternak yang mendukung usaha
Manfaat kastrasi
Sedangkan
manfaat dari pelaksanaan kastrasi terhadap ternak antara lain:
- Mengurangi biaya produksi atau pemborosan biaya yang tidak diinginkan
- Mendapatkan ternak yang bertempramen lebih jinak sehingga memudahkan dalam menghandel ternak tersebut
- Ternak yang jinak lebih cenderung sedikit aktivitas geraknya sehingga energinya bisa dihemat untuk pembentukan daging.
Kastrasi terbuka atau melalui pembedahan
Ternak
yang akan dikastrasi adalah ternak yang tidak akan dijadikan bibit, oleh karena
itu waktu terbaik melakukan kastrasi yaitu setelah program seleksi selesai
dilaksanakan sehingga ternak yang tidak mencapai standar seleksi dikastrasi
untuk menghasilkan daging. Umumnya umur ternak yang akan dikastrasi
haruslah yang berumur muda karena mengkastrasi ternak tua membawa resiko yang
lebih berat dan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak
selanjutnya yang dipersiapkan sebagai ternak potong. Pada ternak babi
umur kastrasi berkisar antara 4 – 5 minggu (ternak masih menyusu) dan pada
ternak sapi sebaiknya di bawah umur 3 bulan, karena pada ternak sapi yang
berumur 3 bulan kastrasi harus melalui proses anastesi.
Secara
sederhana kastrasi terbuka atau yang melalui proses operasi disajikan dalam
gambar berikut:
1.
Bersihkan daerah yang akan dioperasi dengan desinfektan. Kemudian bagian
yang akan dibedah dioles dengan yodium tincture
2.
Oprasi bisa dilakukan dengan peralatan untuk memotong dan harus tajam (pisau,
silet atau alat pemotong lainnya) dan harus dalam keadaan steril untuk mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan misalnya terjadinya infeksi terhadap luka
yang dihasilkan.
3. Buatlah sayatan pada kulit scrotum dan kantong testes
untuk memudahkan proses pengeluaran testes dari kantongnya
4.
Tekan dengan hati-hati dan keluarkan testes dari kantongnya. Kelenjar
yang menggantung testes harus diikat terlebih dahulu untuk mencegah pendarahan
yang berlebihan.
5.
Kelenjar penggantung testes dipotong tepat di bawah bagian yang diikat.
6.
Melalui bukaan pada kulit scrotum yang sudah ada, buatlah sayatan pada kantong
testes untuk mengeluarkan testes ke dua
7.
Testes kedua dikeluarkan melalui sayatan pada kulit scrotum, dan proses
pengambilannya sama dengan apa yang sudah dilakukan ada testes pertama.
8.
Pengambilan testes kedua selesai dilakukan, kulit scrotum kembali dijahit,
diobati dengan ampivet powder untuk mepercepat pengeringan luka, penyembuhan
dan pencegahan infeksi.
Catatan penting untuk diperhatikan
Dalam
kondisi atau suasana di daerah pedesaan, pelaksanaan kastrasi terkadang tidak
mengikuti prosedur atau sejalan dengan standar operasional kesehatan yang
diinginkan. Misalnya, kalau tidak tersedia alat potong atau alat bedah,
maka masyarakat menggunakan bambu yang diruncingkan untuk memudahkan peternak
melakukan pembedahan atau pemotongan. Hal lain sering dilakukan, yaitu
dalam kondisi sederhana, selesai proses pembedahan, jika tidak tersedia yodium
atau alcohol, maka abu yang berasal dari perapian atau tungku di dapur
digunakan untuk mengobati atau mengeringkan luka pada bagian yang dibedah
sekaligus mempercepat proses penyembuhan dan pencegahan infeksi. Yang
perlu diperhatikan yaitu dampaknya terhadap ternak yang dikastrasi. Oleh
karenanya sepanjang bisa dilakukan secara sederhana, aspek kebersihan peralatan
dan kondisi kesehatan ternak menjadi hal utama yang harus diperhatikan.